Pernyataan calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi yang menyebut
pemerkosa dan korban perkosaan sama-sama
menikmati tidak hanya dikecam masyarakat. Keluarganya, termasuk
istri dan putrinya juga turut memarahinya."Kata-kata itu keluar
dari mulut saya, saat tegang menjawab pertanyaan. Itu suatu kesalahan,
untuk itu saya minya maaf. Istri saya, dan putri saya kecewa, saya
katakan itu memang perkataan saya, dan saya meminta maaf." ungkap
Daming dalam wawancara yang disiarkan di Metro TV, Selasa
(15/1/2013) malam.
Ia mengakui pernyataannya sangat tidak patut
saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, Senin
(14/1/2013) malam kemarin.
Oleh karenanya, Daming secara terbuka
menyatakan permohonan maaf kepada publik atas perkataannya bahwa
pemerkosa dan korban sama-sama menikmati jadi tidak layak dihukum mati.
"Saya
malu atas kata-kata itu. Karena kata-kata itu tidak pantas. Saya minta
maaf," ujarnya
Dirinya juga tetap berharap, tetap bisa terpilih
menjadi salah satu hakim agung.
Sunusi sempat ditanya apa yang
membedakan antara perkara kasus pembunuhan dan perkosaan. Di mata hakim,
Sunusi menjawab, kedua kasus tersebut tak ada perbedaan, tergantung
pada pembuktian.(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar