Sesuai dengan Kurikulum 2013, penyampaian materi teori bagi siswa
sekolah menengah kejuruan dituntaskan di kelas XI. Karena itu, ujian
nasional pun dilakukan saat siswa kelas XI.
”Di kelas XII, siswa
harus konsentrasi menjalani uji sertifikasi keahlian,” kata Anang
Tjahjono, Direktur Pembinaan SMK pada Direktorat Jenderal Pendidikan
Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Rabu
(26/12).
Anang menjelaskan, pelaksanaan ujian nasional (UN) di
kelas XI dimaksudkan agar saat duduk di kelas XII, siswa dapat fokus
pada pendalaman materi produktif yang terkait dunia kerja, termasuk
praktik kerja industri.
Siswa yang tidak lulus UN di kelas XI,
ujar Anang, bisa melanjutkan ke kelas XII, tetapi tetap harus mengulang
UN. Di kelas XII siswa menjalani uji kompetensi teori dan praktik yang
dilaksanakan lembaga sertifikasi profesi yang melibatkan asesor dari
dunia industri. Dengan demikian, siswa yang lulus SMK mendapat ijazah
dan sertifikat kompetensi.
Segera sosialisasikan
Wadib
Suudi, Kepala SMKN 6 Malang, yang dihubungi terpisah, mengatakan,
selama ini konsentrasi siswa di kelas XII terpecah karena harus
menjalani praktik kerja industri, juga bersiap-siap mengikuti UN. ”Jika
UN di kelas XI, memang baik, tetapi harus segera disosialisasikan agar
bisa dilakukan langkah-langkah persiapan,” ujarnya.
Termasuk
dalam persiapan itu adalah menyiapkan materi pembelajaran bagi siswa
kelas XII dan praktik kerja selama dua semester. ”Tidak mudah mencari
industri untuk tempat praktik kerja selama dua semester. Apalagi siswa
SMK yang praktik kerja jumlahnya sangat banyak,” kata Wadib.
Berdasarkan
data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini ada sekitar 11.000
SMK, dengan jumlah siswa kelas X, XI, dan XII sekitar 4,5 juta orang.
Pudji
Suminiwati, Kepala SMKN 2 Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,
mengatakan, percepatan UN membawa dampak siswa lebih lama mengikuti
praktik kerja lapangan. Di sisi lain, hal ini juga akan berdampak pada
guru-guru yang mengampu mata pelajaran teori.
Pudji menjelaskan,
di kelas X dan XI, siswa difokuskan belajar materi pelajaran utama,
yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn),
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu
Pengetahuan Sosial, Seni Budaya, serta Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan. Di kelas XII, siswa hanya mempelajari agama dan PPKn, serta
produktif 40 jam.
”Tiap guru bersertifikat wajib memenuhi jam
mengajar 24 jam tatap muka per minggu. Dengan pemadatan materi pelajaran
di kelas X dan XI, berarti ada guru yang kurang jam mengajarnya. Perlu
dipikirkan bagaimana nasib mereka. Sebab, jika jam mengajar tidak
terpenuhi, guru tidak menerima tunjangan profesi sebesar satu kali
gaji,” kata Pudji.
Basikun, Kepala SMKN 1 Gombong, Jawa Tengah,
mengatakan, perubahan Kurikulum 2013 untuk jenjang SMK perlu
disosialisasikan dan disiapkan dengan baik. Sekolah harus bisa bekerja
sama dengan industri untuk menyiapkan lulusan yang sesuai dengan
kebutuhan pasar kerja serta mampu menampung praktik kerja industri
siswa.
”Perlu dipikirkan, SMK di daerah-daerah minim industri.
Jika siswa kelas XII harus praktik kerja industri, apakah industrinya
ada dan mau menampung siswa?” ujar Basikun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar